*QURBAN UNTUK YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA ?*

Photo by An-Nashir Cianjur Indonesia on May 20, 2026.

*QURBAN UNTUK YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA ?*

Tidak semua amanah selesai ketika seseorang meninggalkan dunia.
Kadang ada pesan yang terus dijaga dan diusahakan untuk dipenuhi oleh keluarga yang ditinggalkan.

Termasuk dalam ibadah qurban, terdapat keadaan yang dijelaskan para ulama mengenai hal tersebut.

“Berqurban khusus untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan agar keluarganya berqurban untuknya jika dia meninggal. Berqurban untuk mayit untuk kasus ini diperbolehkan, jika dalam rangka menunaikan wasiat si mayit.” (Dinukil dari catatan kaki Syarhul Mumti’ yang diambil dari Risalah Udl-hiyah Syaikh Ibn Utsaimin 51).

📲 *SEDEKAH OPERASIONAL MASJID AN NASHIR CIANJUR*
BSI 1616 000 345 a/n Yayasan Annashir Cianjur Indonesia

📩 Informasi WhatsApp 0811 240 345.

_Jazaakumullahu khoiron_

Original post on Instagram

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *